Surakarta, Selasa 20 Oktober 2020 – Pusat Studi Gender dan Anak LP2M IAIN Surakarta mengadakan kegiatan Workshop Sekolah Gender di Hotel Syariah Solo. Acara ini dihadiri peserta sebanyak 50 dosen dan tenaga pendidik di lingkungan IAIN Surakarta dan kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, 20-22 Oktober 2020.
Sambutan pertama disampaikan oleh ketua LP2M IAIN Surakarta, Dr. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag. Menurut beliau kegiatan ini merupakan program kerja Pusat Studi Gender dan Anak. Acara ini merupakan upaya pengarusutamaan gender di lingkungan IAIN Surakarta. Hal ini diharapkan akan banyak penelitian-penelitian terkait dengan gender baik ditingkat nasional maupun nasional.
Sambutan rektor yang diwakilkan Wakil Rektor II, Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag. Beliau mengapresiasi kegiatan ini karena sangat jarang kegiatan yang berbau gender. Perlu dimasifkan kesetaran gender antara laki-laki dan perempuan terutama di lingkungan IAIN Surakarta. Harapannya kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang jadi masukan bagi kebijakan-kebijakan pimpinan. Misalkan pengadaan ruang laktasi dan lain-lain.
Narasumber pertama pada kegiatan ini adalah Dr. Hj. Evi Muafiah, M. Ag. Yang berasal dari IAIN Ponorogo. Beliau mempresentasikan tentang “Perbedaan Gender dan Seks (Jenis Kelamin)”. Menurut beliau hal yang paling mengkawatirkan saat ini adalah terjadinya kekerasan seksual yang mana korban merasa takut untuk melapor. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa pada masa lalu sudah terjadi ketidakadilan dalam hal gender, seperti yang terjadi di India dengan upacara SATI yang mana perempuan yang suaminya menggal maka istrinya juga dikubur bersama suaminya. Lebih lanjut, narasumber menyatakan bahwa terdapat perbedaan antara jenis kelamin dan gender. Jenis kelamin lebih ke biologis yang dikaruniai oleh Allah SWT, misalkan alat kelamin dan semua hal yang menyertainya. Sedangkan gender lebih bersifat sosial dari manusia, misalkan peran, sikap, sifat dan tindakan sosial akibat dari budaya.
Materi kedua disampaikan oleh Narasumber dari UIN Malang, yaitu Dr. Istiadah yang membahas tema tentang “Kekerasan Berbasis Gender”. Narasumber menyampaikan bahwa membicarakan tentang gender sama saja membicarakan tentang kemanusiaan. Gender berarti memberdayakan manusia sesuai dengan harkat dan martabat karena yakin, bahwa Allah SWT juga menjaga harkat dan martabat manusia. Adapun objek yang dibahas ada lima ; a) indentify concept relating GBV, b) define GBV, c) indentify root cause, contributing factors ans consequences of GBV, d) sexual violence at PTKI. Sementara kunci untuk memahami KGB, diantaranya; sex and gender, power, violence, consent, and human right.
Hari kedua dilanjutkan dengan presentasi dari Dr. Nur Mahmudah, M.Ag yang berasal dari IAIN Kudus. Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan tentang “Memperkuat Tafsir Keagamaan yang Ramah Gender”. Beberapa hal yang dibahas antara lain: a) teks keagamaan terkait origin dan nature, b) tafsir dan teks keagamaan terkait problem dan challenge, c) gender dan tafsir teks keagamaan, dan d) misleading tafsir and violence. Menurutnya teks keislaman sebagai secred text yang terbungkus dalam bahasa tertentu. Teks keislamana adalah teks bisu yang membuatnya bicara adalah pembaca. Selain itu membahas tentang hubungan aouthor-text-reader dan dalam hal ini gender dianggap sebagai isu baru. Di samping itu, beliau menyampaikan, bahwa bias gender dalam tafsir agama terlihat dalam pemahaman terhadap al-Qur’an dan hadist tidak berperspektif gender (terpengaruh dengan budaya patriarkhal) serta adanya pemahaman secara normatif atau tekstual yang apa adanya teks al-Quran maupun hadist tanpa mempertimbangkan maqashid syari’ah atau elan vitae dalam ajaran.
Dr. Witriani, S.S., M. Hum yang menyampaikan tentang “Gender Analisis”. Beliau menyampaikan asal mula Gender Analisis, yaitu berawal dari program pembagunan PBB (UNDP) pada tahun 1970an yang berusaha melibatkan perempuan dalam pembangunan dan juga menggalakkan GAD (Gender and Development) untuk menghadapi persoalan ketidakadilan gender di masyarakat. Lebih lanjut beliau menyampaikan tentang pengarusutamaan gender (mainstreaming gender) yang merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara). Menurut beliau diperlukan dukungan atau komitmen dari pemangku kebijakan terkait hal tersebut. Fungsi analisis gender adalah untuk mempermudah atau sebagai instrumen praktis bagi para pengambil kebijakan terkait mainstreaming gender.